Sabtu, 23 Maret 2019

ARSITEKTUR & LINGKUNGAN

Pengertian Arsitektur
            Arsitektur adalah seni dan ilmu dalam merancang bangunan. Dalam artian yang lebih luas, arsitektur mencangkup merancang dan membangun keseluruhan lingkungan binaan, mulai dari level makro yaitu perencanaan kota, perencanaan perkotaan, arsitektur lansekap, hingga ke level mikro yaitu desain bangunan, desain perabot dan desain produk. Arsitektur  juga merujuk kepada hasil-hasil proses perancangan tersebut.

Pengertian Lingkungan
            Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencangkup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.

Pengertian Arsitektur Lingkungan
            Arsitektur lingkungan adalah ilmu bangun membangun yang berkaitan dengan perencanaan tata kota, landscape planning, urban design, interior maupun eksterior yang memperhatikan kondisi fisik sumber daya alam, yang meliputi air, tanah, udara, iklim, cahaya, bunyi dan kelembapan. Arsitektur lingkungan sangat berkaitan erat dengan arsitektur hijau (green architectur) karena sama – sama berhubungan dengan  sumber daya alam.


Konsep Arsitektur Berwawasan Lingkungan

            Arsitektur berwawasan lingkungan merupakan pembanguna berwawasan lingkungan yang memanfaatkan segala potensi yang ada di sekitar lingkungan tersebut, namun masih dalam batasan yang juga memerhatikan lingkungan sekitar agar tidak rusak dan tetap terjaga keseimbangannnya.

            Arsitektur berwawasan lingkungan didasari karena mulainya rusak ekosistem yang ada di bumi sebagai akibat berbagai pembangunan yang tidak memerhatikan lingkungan alam dan sekitarnya. Sebagai akibat inillah muncul global warming, banjir, dan masih banyak lagi.